PROPOSAL
KEBERSIHAN LINGKUNGAN
PEMBELIAN KANTONG
SAMPAH, GEROBAK MOTOR
DAN
PEMBUATAN TPS
RW 01
KEL.MENTENG , KEC.MENTENG
JAKARTA
PUSAT
I. LATAR BELAKANG
Lingkungan
hidup kian waktu mengalami ancaman dan kerusakan setiap saat. Kerusakan yang
disebabkan oleh pola hidup yang tidak ramah lingkungan dari manusia merupakan
penyebab yang diyakini turut andil terjadinya kerusakan lingkungan hidup.
Sebagai akibatnya, keseimbangan ekosistem menjadi terganggu. Meskipun begitu,
belum cukup untuk menjadikan kerusakan lingkungan sebagai pelajaran yang dapat
menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Begitu pula Seksi Kebersihan
& Lingkungan Hidup RW 01 Kelurahan Menteng dirasa perlu memecahkan
permasalahan lingkungan hidup terutama dari segi kebersihan.
Kebersihan
dilingkungan RW 01 Kelurahan Menteng umumnya membuang sampah ke sungai selain
mengotori lingkungan juga dapat membuat masalah baru seperti banjir, penyakit
dan kerusakan ekosistem. Oleh karena itu permasalahan tersebut perlunya ada
suatu pemecahan permasalahan yaitu dengan membuat tempat pembuangan sampah ,
juga perlu adanya alat pendukung kebersihan yang bagus berupa tempat sampah /
kantong sampah dan juga kendaraan untuk pengangkutan sampah seperti gerobak
motor sampah sehingga lingkungan akan dapat lebih bersih.
II.DASAR PEMIKIRAN
Seiring dengan peningkatan jumlah
penduduk dan tumbuhnya perekonomian, terjadi peningkatan kuantitas sampah dan
munculnya jenis sampah yang baru. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan
lingkungan yang makin kompleks. Maka dengan banyak terjadi permasalahan.Oleh
karena itu, pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi metode pengelolaan
yang makin relevan dan penting.
Kegiatan pengambilan sampah
ini adalah kegiatan yang sifatnya sosial yang dilakukan berdasarkan
kebijakan dari warga masyarakat agar terciptanya lingkungan yang bersih serta
menjaga sanitasi lingkungan menjadi nyaman,indah dan sehat .
Perkembangan dan kemajuan teknologi
semenjak abad ke-21 tanpa diikuti kesadaran lingkungan hidup telah banyak
menyebabkan berbagai masalah lingkungan di seluruh dunia. Seperti kita ketahui
bersama lingkungan hidup merupakan faktor utama dalam kelangsungan hidup
manusia, pengelolaan lingkungan hidup atau sumber daya alam yang tepat akan
mampu memberikan mamfaat bagi hidup manusia itu sendiri. Sebaliknya, eksploitasi
yang berlebihan terhadap lingkungan hidup dapat mendatangkan bencana bagi umat
manusia itu sendiri.
III.
LANDASAN HUKUM
a. Undang-Undang
Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan
b. KepMen
LH No. 12/MENLH/3/ 1994 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Upaya Pemantauan Lingkungan
c. Keputusan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pedoman
Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup .
IV. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Dengan tidak mengurangi rasa hormat,
bahwa maksud dari pengajuan proposal ini adalah, terjalinnya sebuah hubungan
yang baik antara Bapak/Ibu dengan warga
RW 01 Kelurahan Menteng. Melihat dari kondisi tersebut, bersama ini kami
pengurus RW 01 Kelurahan Menteng hendak
mengajukan permohonan bantuan dana pengadaan sarana dan prasarana
kebersihan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan
terciptanya lingkungan yang bersih dari sampah.
B. Tujuan
Pengajuan
Permohonan Bantuan dana Pengadaan sarana dan Prasarana alat Kebersihan di susun
oleh Pengurus RW 01 Kelurahan Menteng Bertujuan untuk :
1. Memberikan tempat yang tepat dalam
membuang sampah.
2. Menyedikan tempat pembuangan sampah
akhir (TPA)
3. Menciptakan lingkungan bersih dan
nyaman untuk disekitar pemukiman atau sungai.
V. BENTUK
PELAKSANAAN
Bentuk Pelaksanaan kegiatan adalah
1.
Pembuatan tempat sampah di di masing-masing RT
sehingga tidak mengganggu aktifitas warga.
2.
Penggalangan dana dari masyarakat untuk membeli kantong sampah sebanyak mungkin.
3.
Sosialisasi pengangkutan sampah disetiap rumah dengan
gerobak motor sehingga dapat tercipta lingkungan bersih
VI. WAKTU
Terlampir dalam Bagan
VII. ANGGARAN BIAYA
Anggaran biaya terlampir
VIII. SUMBER DANA
Adapun sumber
dana yang diharapkan didapat dari :
1.
Sumbangan swadaya masyarakat
2.
Para donatur
3.
Sumber dana lain yang halal dan tidak mengikat
IX. KEPENGURUSAN
Susunan kepengurusan terlampir
X. Penutup
Dukungan
dalam bentuk sarana prasarana, fasilitas, finansial ataupun dukungan moril dan
do’a. Seberapapun besarnya, akan sangat berarti bagi kami. Demikian kiranya
yang dapat kami sampaikan. Mudah - mudahan semua yang direncanakan dapat
berjalan dengan lancar dan tetap berada dalam lindungan dan ridho Allah SWT.
Jakarta,
20 Februari 2013
Ketua RW 01
Firman Muhtadi
|
Sie.Kebersihan & Lingkungan Hidup
Ivan Ardiansyah
|
|
Lampiran 1
Waktu
Kegiatan
|
20-28 Februari 2013
|
1 Maret 2013
S/d
seterusnya
|
||
Pengajuan
proposal
|
||||
Penggalangan
dana
|
||||
Pembelian
alat kebersihan
|
||||
Pelaksanaan
|
Lampiran 3
PEMBELIAN KANTONG
SAMPAH ,PEMBUATAN TPA & GEROBAK MOTOR
Anggaran
|
|||
Pengeluaran
|
Rincian
|
Alokasi
(Rp)
|
JUMLAH
(Rp)
|
Pembelian
Kantong Sampah untuk 12 bulan
|
Rp.10.000,- x 400 Pack x 12 bulan
|
Rp.48.000.000,-
|
Rp.48.000.000,-
|
Pembuatan
Tempat Sampah ukuran
2m x 1m x
1m
( untuk 16 RT )
![]()
2 buah
Gerobak Motor
|
Rp 2.000.000,-x 16 buah
Rp 23.600.000,- x 2 buah
|
Rp.32.000.000,-
Rp 47.200.000,-
|
Rp 32.000.000,-
Rp 47.200.000,-
|
Jumlah
Kebutuhan dana
|
Rp. 127.200.000,-
|
ga on schedule nih........( ??? )
BalasHapusinsya allah.... kalo udah waktunya bisa berjalan..
Hapusga usah pk schedule bilang aja insya allah
BalasHapusbenahin dulu pola berfikirnya