ANGGARAN
RUMAH TANGGA
RUKUN WARGA
01, KELURAHAN MENTENG
KECAMATAN MENTENG - JAKARTA PUSAT
BAB I
UMUM
Pasal
1
Anggaran
Rumah Tangga RW 01 merupakan pengaturan dan penjelasan lebih lanjut dari
Anggaran Dasar RW 01.
BAB II
VISI & MISI
SERTA PROGRAM KERJA RW 01
Pasal
2
Visi
VISI adalah gambaran masa depan yang
diinginkan oleh Pengurus RW 01 (sebagai pelayan warga) yang memberikan inspirasi
yang cukup jelas bagi Pengurus RW 01 dalam melaksanakan Amanah &
Tanggung jawabnya.
Dengan Visi
ini diharapkan para Pengurus RW 01 bersama dengan Pengurus RT semakin sadar akan
pentingnya Kebersamaan yang Bertanggung jawab Melayani Warga sehingga
memiliki sikap, anggapan dan pandangan / persepsi yang sama terhadap langkah
yang dilakukan oleh Pengurus RW 01 di dalam membangun dan memajukan lingkungan
RW 01.
Pasal
3
Misi
“ Mengutamakan kepentingan warga masyarakat diatas
kepentingan pribadi atau kelompok ” : Menjadikan Lingkungan Rukun Warga 01
Kel. Menteng Kec. Menteng Jakarta Pusat. Sebagai LEMBAGA WARGA yang Amanah
– Terbuka – Bertanggungjawab sehingga tercipta WARGA yang Religius – Harmonis“.
MISI yang dimaksudkan disini adalah kesadaran yang memberi dorongan / motivasi untuk
melaksanakan niat dan tugas yang harus diemban oleh segenap Pengurus RW 01 dan peran seluruh ketua RT serta warga
dalam mencapai VISI tersebut di atas.
VISI dan MISI
Tersebut akan diwujudkan melalui Program Kerja yang terarah, terencana
dan bertahap meliputi :
1. Membuat tata kelola Administrasi Keuangan & Aset yang
TERTIB dan
TRANSPARAN
dengan menyampaikan Laporan secara periodik bulanan kepada seluruh warga
melalui para ketua RT dan pihak-pihak yang berkepentingan.
2. Membuat
tata kelola Keamanan Lingkungan yang EFEKTIF dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai,
serta memberikan insentif petugas
keamanan secara wajar.
3. Membuat
tata kelola Sampah & Kebersihan Lingkungan yang BAIK dengan menyediakan
sarana & prasarana yang memadai, serta memberikan insentif
petugas kebersihan secara
wajar.
4.
Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seperti :
· Pendidikan,
· Kerohanian (Majelis-majelis taklim Bapak-bapak,
Ibu-ibu, Anak-anak, Remaja & Pemuda),
· Kepemudaan & Olahraga,
· Pelayanan Kesehatan, dan Sosial
kemasyarakatan,
· Pengurusan jenazah, dan penyediaan
perangkatnya bagi seluruh warga RW 01,
· Mengadakan kerja bakti masal,
· Penyantunan Yatim dan Jompo,
· Dsb yang bersifat sosial untuk
kepentingan bersama
5. Menjalin
kerjasama / kemitraan dengan Lembaga / Institusi baik internal maupun eksternal dalam rangka penyelenggaraan
kegiatan-kegiatan di atas.
VISI dan MISI, serta Program Kerja yang akan dijalankan merupakan kerja bersama
oleh seluruh Pengurus RW. 01 dalam Struktur Organisasi yang Efektif, Pengurus RT
dan Partisipasi aktif seluruh warga, serta bersinergi menjalin kemitraan dengan
Lembaga / Institusi internal yang ada di
lingkungan RW. 01 ( DKM
Miftahul Fallah, TPA Sirojul Huda, PKK, TK Sirojul Huda, dll) dan eksternal yang ada di luar wilayah RW 01
Pasal
4
Struktur Organisasi RW 01
Susunan
pengurus RW 01 Menteng Jaya Kel. Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat periode 2012 –2015 sebagai berikut :
Forum RW :
Bpk. Ust.H. Iskandar Kurnia .SE
:
Bpk. H. Murdijatno
:
Bpk. H. Idris Sarong .SH
:
Bpk. H. Safwan Ramli .SH.MM
:
Bpk. Ana Sukaryana .BA
: Bpk. Supiani
Penasehat :
Bpk. Doddy Sumarnadi
: Bpk. Dadang Darmawan
: Bpk. Ust. EZ. Mutaqin .SH
Ketua :
Bpk. Firman Muhtadi
Wakil I :
Bpk. Yos Iqbal
Wakil II :
Bpk. Dulkhalim
Sekretaris :
Bpk. Bibit Purwanto
Bendahara I : Bpk. Alman Sinaga
Bendahara II :
Ibu. Rustiningsih
Seksi-Seksi
1. Bidang Agama / Kerokhanian :
Bpk. Ust. Sugeng
: Bpk. Ust. Darwis
2. Bidang Pembangunan &
Pemeliharaan :
Bpk. Suwardi ( Eddy )
:
Bpk. Agus Kelana
3. Bidang Keamanan, Ketentraman & : Bpk.
Muhammad Muchtar ( Koordinator )
Ketertiban / K3 :
Bpk. Yakub ( Rahman )
:
Bpk. Zulkifli Bataviano
:
Bpk. Mulyadi ( Dading )
:
Bpk. Mahfud Effendi ( Hansip )
4. Bidang Humas & Rumah
Tangga : Bpk.TM.
YUNUS
5. Bidang Pemuda dan Olah Raga : Bpk. Suwandi
:
Bpk. Bowo
6. Bidang Pelayanan Masyarakat : Bpk. M. Sapri
:
Bpk. Maryanto
7. Bidang Yatim :
Bpk. H.M. Toha
:
Bpk. Rudi
8. Bidang Pendidikan, Seni &
Budaya : Bpk. Endang
Rachmat : Sdr.
Yusnadi
:
Sdr. Feri ( Boga )
9. Bidang Kesehatan :
Bpk. Sudirman
:
Bpk. Agus Gompal
10. Bidang Kesejahteraan Masyarakat
(Kesra) : Bpk. Tatang
11. Bidang Kebersihan &
Lingkungan Hidup : Sdr. Ivan
Ardiansyah
:
Sdr. Budi
Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus
Tugas dan
Tanggung jawab :
Ketua RW
mempunyai tugas :
- Membantu menjalankan tugas
pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah
- Menciptakan hubungan harmonis
kepada setiap RT dan Memelihara kerukunan hidup warga
- Menyusun rencana dan
melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni
masyarakat
- Memantau dan kontrol terhadap
sistem kerja perangkat RW dan RT
- Menjembatani hubungan antara warga
dengan Pemerintah Daerah
- penanganan masalah-masalah
kemasyarakatan yang dihadapi warga
Wakil Ketua RW
Wakil Ketua
RW memiliki ruang lingkup tugas sebagai berikut:
- Membantu Ketua RW dalam rangka menjalankan tugas
Ketua RW.
- Menggantikan Tugas Ketua RW bila berhalangan.
- Memberikan masukan-masukan kepada Ketua RW dalam
rangka menjalankan tugasnya.
- Atas seijin Ketua RW dapat berkoordinasi dengan
Ketua RT dan pengurusnya.
- Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan dari seluruh
seksi.
- Mendinamisasi dan menstabilisasi roda organisasi
RW.
Sekretaris
A. Mempunyai tugas :
- Sekretaris mempunyai tugas
menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta
Pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan RW & RT
- Penyelenggaraan surat-menyurat,
kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan
- Melaksanaan tugas-tugas
tertentu yang diberikan oleh Ketua
- Melaksanaan tugas dan fungsi
Ketua apabila Ketua berhalangan
B. Program Kerja :
- Melakukan
Pemutakhiran data kependudukanwarga secara rutin minimal 1 ( satu ) tahun
sekali
- Membuat
blog / website resmi pengurus RW 01 sebagai media informasi &
sosialisasi program & kinerja RW
- Mengumpulkan
& mengelola data melalui komputerisasi
Bendahara
Mempunyai tugas :
- Bendahara mempunyai tugas
menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan termasuk benda-benda
bergerak dan tidak bergerak
- Pengelolaan, penerimaan,
penyimpanan dan pengeluaran keuangan ( KAS)
- Penyelenggaraan pembukuan, penyusunan dan membuat laporan keuangan;
- Pencatatan kekayaan yang
dimiliki.
Agama / Kerokhanian
A. Mempunyai tugas :
- Membuat rancangan untuk
memakmurkan masjid / tempat ibadah
- Membuat program dan melaksakan
kegiatan kerohanian tingkat RW
- Memberikan saran dan pendapat
pada Ketua sesuai bidang tugasnya
- Pelaksanaan perkembangan dan
mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang
telah dilaksanakan
B. Program Kerja :
- Pengajian di lingkungan RW 01
- Ta’lim di balai RW setiap malam rabu
- Ta’lim di RW 01 bersama para pemuda
Pembangunan
& Pemeliharaan
A. Mempunyai tugas :
- Menyusunan rencana pembangunan
sesuai dengan bidangnya
- Melaksanakan kegiatan untuk
membantu membuat perencanaan Program dan pelaksanaan pembangunan,
menggerakan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan
- Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi
pembangunan
- Memberikan saran dan pendapat
pada Ketua sesuai bidang tugasnya
- Melaksanaan perkembangan dan
mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang
telah dilaksanakan
B. Program Kerja :
- Mengusahakan perbaikan jalan di lingkungan RW 01
- Mengusahakan penerangan jalan dilingkungan RW 01
Keamanan,
Ketentraman & Ketertiban (K3)
A. Mempunyai tugas :
- Pembenahan
System keamanan Terpadu Di lingkungan RW 01 ( RT.01 s/d RT.016 )
- Pembuatan
Portal di lingkungan Rw. 01
- Melaksanakan
kegiatan untuk membantu meningkatkan Keamanan
- Melaksanakan kegiatan untuk
membantu program RW dalam pengawasan Kemanan dan kebersihan umum
- Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi keamanan.
B. Program Kerja :
- Siap menjadikan RW 01 tertib dan aman
- Menyatukan keamanan wilayah RW 01 bekerjasama
dengan Keamanan di masing2 RT
- Akan memonitor dan keliling bekerjasama dengan
keamanan RT
- Akan mengaktifkan portal
Humas &
Rumah Tangga
A. Mempunyai tugas :
- Memberikan Informasi2 penting
yang dikeluarkan ketua RW ke setiap RT
- Melaksanakan tugas pendataan
penduduk
- Melaksakan tugas mengantar
surat menyurat baik yang dikeluarkan RW atau pemerintahan daerah
- Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi Humas
- Memberikan saran dan pendapat
pada Ketua sesuai bidang tugasnya
- Pelaksanaan perkembangan dan
mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang
telah dilaksanakan
Pemuda dan
Olah Raga
A. Mempunyai tugas :
- Memaksimalkan
sarana Olah raga yang ada / Menghidupkan kegiatan Olah raga RW.01
- Membentuk dan pembinaan Team
olahraga dan Kesenian
- Pembentukan
Karang Taruna
- Penggalangan
dana Peduli Korban
- Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi sosial
budaya ,pemuda dan olah raga
B. Program Kerja :
v Jangka pendek ,
- Pembentukan Karang Taruna RW 01 dan menyatukan
pemuda dilingkungan RW 01
v Jangka Panjang,
- Mengadakan ta’lim antara pemuda dilingkungan RW
01 secara bergilir
- Mengadakan gotong royong ( kerja bakti ) yang
melibatkan unsur pemuda
- Mengadakan BAKSOS untuk korban bencana
- Pelatihan kerja untuk pemuda/i dilingkungan RW 01
Pelayanan
Masyarakat (PelMas)
A. Mempunyai tugas :
- Melayani Masyarakat di sekretariat
RW. 01
- Memberikan informasi yang tepat
dan akurat mengenai RW.01
- Berkoordinasi dengan seksi lain
terkait pelayanan pada masyarakat
B. Program Kerja :
v Jangka Pendek,
- Mengadakan kerja bergilir
- Memberikan Panplet ke masing2 RT
v Jangka Panjang,
- Mengimput data ke komputer
- Pelayanan pada siang hari
Yatim
A. Mempunyai tugas :
·
Membantu
Ketua/Wakil Ketua RW.01 dalam menjalankan tugasnya dalam bidang pembinaan dan
penyantunan anak yatim RW.01
·
Mengelola
administrasi keuangan dalam bidang pembinaan dan penyantunan anak yatim
·
Melakukan
validasi data Pembinaan/penyantunan anak yatim
·
Membuat
rencana usaha pemasukan baik pasif maupun aktif sebagai sumber dana kegiatan
pembinaan/penyantunan anak yatim
·
Melakukan
koordinasi dengan RT-RT dan Seksi-seksi dalam melakukan kegiatan
pembinaan/santunan anak yatim
·
Mengelola
seluruh pemasukan yang berasal dari RT maupun sumber/usaha lainnya untuk
kegiatan pembinaan/penyantunan anak yatim
·
Membuat LPJ
minimal 3 bulan sekali untuk disampaikan kepada Ketua RW
B. Program Kerja :
- Penarikan kotak Prelek seperti
biasa
- Tiap penarikan pengurus RT
harus tahu dan ikut kerja sama dalam penarikan
- Mendata kembali anak Yatim
Pendidikan, Seni & budaya
A.
Mempunyai Tugas :
·
Merumuskan dan mengusulkan segala
peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja
Seni Budaya sesuai dengan visi dan misi organisasi, untuk menjadi kebijakan
organisasi;
·
Merumuskan dan mengusulkan program
kegiatan setiap tahunnya
·
Mendata dan menginventarisir aktifitas
Seni Budaya yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan
lebih lanjut;
·
Menyelenggarakan aktifitas bimbingan,
asuhan, konseling dan pendampingan dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui
aktifitas Seni Budaya baik secara temporer maupun rutin melalui klub klub dan
sanggar sanggar seni budaya;
·
Membangun hubungan kerjasama kemitraan
dengan pihak lain untuk mengembangkan aktifitas Seni Budaya
·
Menyelenggarakan
kegiatan Pekan Seni Budaya secara berkala.
- Meningkatkan pengetahuan warga di bidang
pendidikan. ;
- Melaksanakan kegiatan untuk membantu program RW
dalam bidang pendidikan.
- Mengapresiasi seni-budaya hasil karya anak bangsa
serta menfasilitasinya bagi yang ingin mengembangkannya
- Membuat jadwal latihan kegiatan pendidikan dan
kesenian Warga.
- Menggali potensi Warga demi untuk menghasilkan
kreasi dan prestasi
- Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW
secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali
B. Program
Kerja :
- Tatap muka kebawah
- Melibatkan anak2 usia 5
tahun untuk mengadakan acara dan
sekaligus mensosialisasikan agar tidak membuang sampah sembarangan
- Akan bekerjasama dengan
GNI
Kesehatan
A. Mempunyai tugas :
- Merencanakan & melaksanakan program yang
terkait dengan kesehatan dengan melibatkan warga.
- Menstimulasi warga untuk gemar berolahraga dan
hidup sehat.
- Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW
secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.
B. Program Kerja :
v Jangka Panjang,
- Akan
mengadakan pengobatan gratis untuk warga RW 01
Kesejahteraan
Masyarakat (Kesra)
A. Mempunyai tugas :
- Membuat program pengembangan
potensi ekonomi dan wirausaha warga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
warga.
- Mengusahakan terbentuknya suatu
unit usaha milik RW sebagai sumber produktif untuk mengatasi persoalan
keuangan RW.
- Memberikan laporan tertulis
kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.
- Menyalurkan bantuan berupa uang
dan barang kepada masyarakat miskin tepat sasaran.
B. Program Kerja :
- Mendata warga kurang mampu/miskin.
- Mengusulkan nama-nama warga kurang mampu/miskin
yang mendapatkan prioritas berbagai macam bantuan, baik dari masyarakat/
organisasi/ Pemerintah.
- Membuat berbagai kegiatan yang bermanfaat untuk
kepentingan warga RT.
Kebersihan
& Lingkungan Hidup
A. Mempunyai tugas :
- Menetapkan aturan-aturan bagi
warga dan menjaga konsistensi pelaksanaannya yang terkait dengan
peningkatan kebersihan dan keindahan lingkungan .
- Bersama-sama dengan warga &
petugas kebersihan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan bersama yang
berkaitan dengan peningkatan kebersihan dan lingkungan hidup.
- Mengkoordinir petugas
kebersihan dalam menjalankan tugas rutin untuk menjaga kebersihan &
lingkungan hidup.
- Memberikan laporan tertulis
kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 3 (tiga) bulan sekali.
B. Program Kerja
v
Jangka Pendek
- Skala prioritas akan mobilisasi tentang pengambilan dan
pengangkutan sampah di tiap2 RT dilingkungan RW 01
- 1 rumah akan di berikan 3 kantong plastik dan akan diambil 3 hari
sekali
v
Jangka Panjang
- Setelah berjalan lancar akan survei untuk pengecatan tembok dari
RT 006 s/d RT 014
- Membuat penghijauan dilingkungan RW 01
- Membuat bak sampah kecil di tiap2 RT untuk memudahkan pengambilan
sampah
Tata Kerja
Kode Etik Pengurus
Dalam melaksanakan tugasnya, para pengurus RW dan RT
mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat
- Ketua
RW bertanggungjawab kepada masyarakat dilingkungan RW melalui laporan
kegiatan dalam rapat musyawarah
- Ketua
RT bertanggungjawab kepada masyarakat dilingkungan RT melalui laporan
kegiatan dalam rapat musyawarah
- Sekretaris,
Bendahara dan Seksi bertanggung jawab kepada Ketua
- Menjaga
kode etik nama baik sesama pengurus, baik didalam rapat musyawarah maupun
diluar rapat
- Menjunjung
tinggi nilai persaudaraan, saling menghormati dan menghargai
- Masing2
pengurus bertanggung jawab atas tugas nya yang bersifat sosial untuk
kepentingan bersama dengan penuh keiklasan
Jakarta, 7 Februari 2013
Ketua RW 01 Sekretaris
(
Firman Muhtadi ) (
Bibit Purwanto )